Minggu, 16 September 2012

Pendudukan Jepang di Indonesia

PENDUDUKAN JEPANG DAN UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

  1. zaman Pendudukan Jepang
Pendudukan Jepang di Indonesia dipimpin oleh Letjen Hitoshi Imamura diawali di kota Tarakan, Kalimantan Timur, tanggal 10 Januari 1942. Selanjutnya Minahasa, Balik Papan, Ambon, Pontianak, Makassar, Banjarmasin, Palembang dan Bali yang berhasil diduduki Jepang selama Januari – Pebruari 1942.. Kota Jakarta berhasil diduduki tanggal 5 Maret 1942. Tentara Belanda yang dipimpin Letjen H. Ter Poorten merasa kewalahan menghadapi serbuan kilat tentara Jepang kemudian mundur menuju Subang, Jawa Barat. Didaerah ini pula (Kalijati) tentara Belanda menyerah tanpa syarat kepada tentara Jepang tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itu, mulailah masa pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, Indonesia dbagi menjadi 3 wilayah yang dipimpin oleh pemerintahan mliter, yaitu :
  1. Jawa dan Madura diperintah oleh tentara keenambelas Angkatan Darat (Rikugun) yang berpusat di Jakarta
  2. Sumatra diperintah oleh tentara kedua puluh lima Angkatan Darat (Rikugun) yang berpusat di bukittinggi
  3. Indonesia bagian timur diperintah Armada Selatan kedua angkatan laut (Kaigun), yang berpusat diujung Pandang
Setelah menduduki Indonesia, Jepang mengeluarkan peraturan yang melarang semua rapat dan kegiatan yang bersifat politik. Tanggal 20 Maret 1942, pemerintah Jepang mengeluarkan aturan yang isinya membubarkan perkumpulan, namun tanggal 15 Juli 1942, perkumpulan yang bersifat social, budaya, olahraga atau kesenian diperbolehkan berdiri. Kegiatan yang bersifat politik tetap dilarang.
Untuk menarik simpati dan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mempropagandakan Gerakan 3 A, yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Pimimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Mr. Syamsudin. . Akan tetapi gerakan ini kurang mendapat sambutan dari rakyat, karena rakyat tidak mau diperalat oleh Jepang.
Mewaspadai politik Jepang, para pemimpin gerakan nasional mengambil dua pendekatan taktik yang berbeda, yaitu :
  1. Jalan Legal (Kooperatif), yaitu bersedia bekerjasama dengan Jepang. Gerakan ini dipimpin oleh Soekarno dan Moh. Hatta
  2. Jalan illegal (non kooperatif), gerakan bawah tanah atau gerakan tersembunyi karena tidak mau bekerjasama dengan Jepang. Gerakan ini dipimpin oleh Amir Syarifudin dan Sutan Syahrir.
Pada masa penjajahan Jepang, kekayaan Indonesia dikras habis sehingga rakyat kelaparan. Para pemuda dipersiapkan untuk mempertahankan Indonesia dalam Perang Asia Timur Raya. Demi pendudukan Jepang. Rakyat Indonesia dijadikan Romusha untuk mengerjakan proyek Jepang, seperti jalan, pelabuhan dan lapangan terbang. Selain itu ada polisi militer (Kempetai) yang bertindak sangat kejam untuk menyiksa atau membunuh rakyat yang dianggap membantah perintah Jepang.
Para pemimpin pergerakan menyadari bahwa melawan dengan kekuatan senjata tidak mungkin, sebab dari segi militer, Jepang lebih kuat.Untuk melawan Jepang, terlebih dahulu harus memanfaatkan berbagai organisasi yang dibentuk Jepang sendiri.
  1. Organisasi pergerakan Nasional pada masa pendudukan Jepang
1. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI)
Dibentuk masa penjajahan Belanda bulan september 1937. Pembentukan MIAI diprakarsai oleh K.H. Mas Mansyur (Muhammadiyah), K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Wahab Chasbullah (NU) dan Wondoamiseno (PSII). Tujuan organisasi ini adalah membicarakan dan memutuskan semua soal yang dipandang penting bagi kemaslahatan umat dan agama islam. Pada masa penjajahan Jepang, organisasi ini tidak dibubarkan, kerana kegiatannya bersifat keagamaan dan tidak mengadakan kegiatan politik, dan strategi pergerakan yang diterapkan MIAI bersifat kooperatif.
Pada awalnya kegiatan MIAI hanya dibidang agama saja, tetapi pada akhirnya MIAI melibatkan diri dalam kegiatan politik. Hal ini tampak dari dukungan MIAI terhadap GAPI yang menginginkan Indonesia berparlemen dan MIAI juga menghendaki agar yang menjadi kepala negara adalah orang Indonesia yang beragama islam dan dua pertiga dari menteri-menteri haruslah orang islam.
Karena perkembangannya yang pesat dan dinilai telah mengancam eksistensi pemerintah Jepang. Pada tahun 1943, MIAI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
2. Masyumi
Masyumi berdiri sebagai pengganti MIAI tahun 1943, yang diketuai oleh K.H. Mas Mansyur dan didampingi K.H. Hasyim Asyari. Organisasi ini segera dimanfaatkan oleh tokoh pergerakan Indonesia untuk mengkonsolidasikan organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah, NU, Persatuan Islam dan SI.
Seperti organisasi pergerakan Islam, Masyumi memiliki visi bahwa setiap umat islam diwajibkan untuk Jihad Fisabilillah (berjuang dijalan Allah) dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik..
Kum muda muslim, khususnya para santri dipersiapkan untuk berjuang secara fisik maupun secara politis. Masyumi sampai masa pemerintahan Orde Lama merupakai partai politik yang tangguh dan memiliki basis massa yang banyak sebelum akhirnya dibubarkan oleh presiden Soekarno tahun 1960-an.
3. PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat)
Organisasi ini dibentuk pada bulan maret 1942, dibawah pimpinan empat serangkai yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansyur. Tujuan dibentuknya PUTERA oleh Jepang adalah untuk memusatkan seluruh kekuatan masyarakat dalam rangka membantu usaha Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Sedangkan tugas pemimpin PUTERA adalah memimpin rakyat agar kuat melaksanakan kewajiban dan bertanggung jawab untuk menghapus pengaruh barat, berusaha mempertahankan Asia Raya dan mempererat persaudaraan Indonesia-Jepang.
Empat Serangkai dianggap oleh Jepang sebagai lambang dari Pergerakan Nasional Indonesia. Sebaliknya pemimpin Indonesia memanfaatkan Putera untuk mempersiapkan Indonesia merdeka, sehingga dalam perkembangan selanjutnya Putera menjadi sebuah wadah pemupukan rasa nasionalisme dikalangan rakyat Indonesia.
4. Cuo Sangi In
Atau Badan Pertimbangan Pusat dibentuk pemerintah Jepang. Tadinys badan ini dimaksudkan Jepang sebagai pengendali politi di Indonesia. Tetapi, justru oleh para pemimpin pergerakan nasional dimanfaatkan untuk mengimbangi politik jepang.
Tugas Cuo Sangi In adalah mengajukan usul dan menjawab pertanyaan pemerintah Jepang. Badan ini kemudian dijadikan sarana strategis bagi para tokoh pergerakan Indonesia. Bangsa Indonesia diberi kesempatan menduduki jabatan kepala Departemen dan Residen yang sulit didapatkan pada masa pemerintahan Belanda
5. Jawa Hokokai
Tahun 1944, panglima tertinggi tentara Jepang di Jawa menyatakan berdirinya Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa). Organisasi ini lahir didorong oleh situasi Perang Asia timur Raya yang semakin gencar. Jawa Hokokai diorientasikan untuk memupuk semangat kebaktian, yaitu bersedia untuk mengorbankan diri, mempertebal persaudaraan dan melaksanakan tugas untuk kepentingan pemerintah pendudukan Jepang.
Pimpinan Jawa Hokokai ditangani langsung oleh pimpinan militer Jepang dan anggotanya diseleksi ketat. Jaringan organisasi dari pusat sampai daerah memiliki bidang kegiatan seperti guru, kewanitaan, perusahaan dan kesenian. Jawa Hokokai juga bertugas mengerahkan rakyat secara paksa untuk mengumpulkan adi, permata, besi tua serta menanam jarak. Hasilnya harus diserahkan kepemrintah Jepang untuk membiayai Perang Asia Timur Raya.
6. seinendan, Fujinkai dan Keibodan
Pada periode tahun 1944-1945 perang Asia Timur Raya semakin berkecamuk. Untuk mempertahankan darah pendudukannya Jepang membutuhkan dukungan dari rakyat yang dijajahnya.
Oleh karena itu Jepang membentuk organisasi semi militer Seinendan (barisan pemuda) tanggal 9 Maret 1943, yaitu barisan pemuda yang anggotanya berusia 14-22 tahun. Tujuan dibentuknya Seinendan adalah mendidik dan melatih para pemuda untuk dapat mempertahankan tanah airnya dengan kekuatan sendiri. Padahal, maksud sebenarnya adalah mempersiapkan pemuda Indonesia membantu Jepang menghadapi pasukan Sekutu.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja wanita, pada bulan agustus 1943, Jepang membentuk Fujinkai (Himpunan Wanita) dengan usia anggota 15 tahun keatas. Anggota Fujinkai juga diberi latihan kemiliteran yang dipersiapkan untuk dapat membantu militer Jepang.
Untuk memenuhi keperluan tenaga pembantu kepolisian, dibentuklah Keibodan (Barisan Bantu Polisi). Usia anggota antara 20-25 tahun. Pemuda yang diterima menjadi anggota Keibodan adalah semua laki-laki yang berasal dari tiap desa dan dibentuk didesa-desa untuk mengisolasi dari pengaruh kaum nasionalis. Mereka diawasi oleh polisi dengan sangat ketat.
7. Barisan pelopor, Heiho dan Pembela Tanah Air (PETA)
Untuk menyiapkan rakyat Indonesia membantu pemerintah Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, maka tanggal 14 September 1944 dibentuk Barisan pelopor, pemimpinnya ditunjuk dari golongan nasionalis seperti Ir. Soekarno, R.P. Suroso, Otto Iskandardinata dan dr. Buntaran.
Barisan Pelopor dilatih cara menggunakan senapan dari kayu, bambu runcing serta dikerahkan untuk mendengarkan pidato dari para pemimpin pergerakan nasional. Melalui Barisan Pelopor ini, para pemuda terpelajar memasukkan pengaruhnya kepada rakyat.
Pada bulan April 1943, Jepang mengumumkan dan membuka kesempatan bagi para pemuda Indonesia untuk ikut menjadi anggota pembantu prajurit Jepang (Heiho). Anggota Heiho langsung ditempatkan dalam struktur organisasi militer Jepang, baik angkatan darat maupun angkatan laut. Heiho dianggap sebagai bagian dari angkatan perang Jepang sehingga langsung diterjunkan dalam medan pertempuran menghadapi sekutu diberbagai front pertempuran. Para Heiho bukan hanya dikirim diwilayah Indonesia, melainkan juga dinegara lain seperti kepulauan Solomon, Filipina dan Indo Cina.
Selanjutnya tanggal 3 Oktober 12943, Panglima Tentara Jepang di Jawa mengumumkan pembentukan tentara sukarela Pembela Tanah Air (PETA). Maka dilatihlah puluhan calon perwira di Bogor. Setelah lulus, mereka kemudian diangkat menjadi daidanco (Komandan Batalyon), codanco (Komandan Kompi) dan syudanco (Komandan Batalyon) dan ada pula yang didik menjadi budanco (Komandan Regu)
8. Dokuritsu Junbi Cosakai
Kedudukan Jepang semakin terdesak oleh sekutu. Oleh karena itu untuk menarik simpati rakyat Indonesia, pemerintah Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan dikemudian hari sebagaimana yang diungkapkan oleh perdana menteri Koiso. Maka pada tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada mengumumkan terbentuknya Dokuritsu Junbi Kosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini beranggota 60 orang dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mempelajari hal-hal penting yang menyangkut maslah tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini diperbolehkan untuk melakukan propaganda menyebarkan berita tentang persiapan kearah kemerdekaan Indonesia.
  1. Reaksi Rakyat Indonesia Terhadap Pemerintah Pendudukan Jepang
  1. Reaksi berupa perlawanan bersenjata
Keganasan tentara Jepang selama berada di Indonesia telah membangkitkan kemarahan rakyat. Beberapa tokoh masyarakat segera mengadakan perlawanan, sehingga timbullah pemberontakan terhadap Jepang diberbagai tempat :
  1. Pemberontakan Cot Plieng di Aceh
Dipimpin oleh seorang ulama muda bernama Tengku Abdul Jalil, guru ngaji di Cot Plieng. Peristiwa ini terjadi beberapa kali dan puncaknya terjadi tanggal 10 Nopember 1942. Perlawanan tersebut terjadi karena pasukan Jepang melakukan penghinaan terhadap umat islam Aceh dengan cara membakar masjid dan membunuh sebagian jamaah yang sedang shalat subuh. Rakyat Aceh yang merasa terhina akhirnya melakukan perlawanan terhadap Jepang.
  1. Pemberontakan Rakyat Sukamanah
Dipimpin oleh K.H. Zainal Mustofa. Pemberontakan ini berawal dari pemaksaan Jepang kepada santri di Sukamanah untuk melakukan Seikirei atau menghormat kepada Kaisar Jepang dengan cara membungkukkan setengah badan kearah matahari. Para petanii menolaknya sehingga timbulah bentrokan antara pasukan Jepang dengan petani Sukamanah. dalam peristiwa itu K.H. Zainal Mustafa dapat ditangkap kemudian diadili setelah Jepang mengirimkan pasukan tanggal 25 Pebruari 1944.
  1. Pemberontakan di Indramayu
Terjadi bulan Juli 1944, dipimpin H. Mdriyas. Penyebabnya karena rakyat tidak tahan terhadap kekejaman yang dilakukan oleh tentara Jepang.
  1. Pemberontakan Teuku Hamid di Aceh
Terjadi bulan November 1944 dipimpin seorang perwira Giyugun bernama Teuku Hamid. Pemberontakan ini tidak terjadi dengan lancar karena keluarga Teuku Hamid diancam akan dibunuh sehingga akhirnya Teuku Hamid terpaksa kembali.
  1. Pemberontakan PETA di Blitar
Dipimpin seorang komandan Peleton PETA bernama Supriyadi tanggal 14 Pebruari 1945. Pemberontakan ini terjadi karena anggota PETA tidak tahan melihat kesengsaraan rakyat didaerahnya dan banyak rakyat yang dijadikan Romusha dan meninggal selama dipekerjakan di daerah mereka.
Pemberontakan tersebut sangat merepotkan pemerintah Jepang, tetapi pemberontakan ini mengalami kegagalan karena persiapan tidak matang dan rakyatpun tidak mendukung terhadap pemberontakan tersebut.
Melalui tipu muslihat dengan menyerukan agar para pemberontak menyerah saja dan akan dijamin keselamatannya dan dipenuhi segala tuntutannya, maka para pemimpin pemberontakan bisa ditangkap dan diadili di Jakarta. Sebanyak 6 orang dijatuhi hukuman mati dan 35 orang dihukum 2 tahun sampai seumur hidup.
Adapun Supriyadi, tidak diketahui nasibnya. Namun sebagian orang yakin bahwa Supriyadi telah ditangkap dan diam-diam telah dibunuh oleh pemerintah Jepang.
  1. Reaksi Berupa Perlawanan Non-Senjata
Selain perlawanan senjata, ada pula rakyat yang menentang jepang dengan strategi non-kooperatif. Misalnya Sukarni dan Chaerul Saleh. mereka membuat organisasi tersendiri dengan nama Pemuda Menteng 31.
Pada waktu Jepang mendekati kekalahan total dan untuk meredakan mobilisasi rakyat Indonesia, Jendral Terauci selaku panglima tertinggi tentara Jepang di Asia Tenggara memanggil Ir Soekarno dan Moh. Hatta agar datang ke Dalat, Vietnam. Tujuannya untuk membicarakan kemerdekaan Indonesia. Pertemuan ini berlangsung tanggal 9 – 14 Agustus 1945. Terauci memberitahukan keputusan Jepang, bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan dengan luas wilayah mencakup seluruh bekas jajahan Belanda.
Beberapa pemuda mencurigai niat Jepang tersebut, bahwa Jepang memperalat tokoh nasional untuk kepentingan Jepang. Mereka menolak kemerdekaan yang akan diberikan Jepang sebagai hadiah bagi bangsa Indonesia. Mereka bertekad bahwa kemerdekaan harus dicapai dengan perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Beberapa tokoh yang bersikap seperti itu :
    1. Kelompok Sukarni bersama-sama dengan Adam Malik, Armunanto, Pandu Kartawiguna dan Maruta Nitiwihardjo
    2. Kelompok Syahrir dengan tokoh utamanya Sutan Syahrir sendiri.
    3. Kelompok pelajar, yaitu Chaerul Saleh, Johan Nur, Sayoko, Syarif Thayeb, Darwis dan Eri Sadewo
    4. Kelompok Kaigun, Yaitu Ahmad Subarjo, Sudiro, Wikana dan E. Khairuddin
Kelompok pemuda tersebut mendesak Soekarno agar saegera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, yang pada akhirnya setelah dinegosiasikan berujung pada kesediaan Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
  1. Dampak Pendudukan Jepang dalam Berbagai Aspek Kehidupan
  1. Bidang Politik
Sejak masuknya Jepang di Indonesia, organisasi yang berkembang pada saat itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan Jepang. Tetapi, pemerintah Jepang masih membiarkan kesempatan pada golongan nasionalis islam karena dinilainya sangat anti-barat, sehingga organisasi MIAI masih diperbolehkan tetap berdiri, tetapi karena perkembangannya dianggap membahayakan Jepang, akhirnya MIAI dibubarkan dan diganti dengan Masyumi.
Sikap Jepang jelas mempengaruhi gaya dan taktik para politisi nasional dan para pejuang Indonesia lainnya saat itu, dengan memanfaatkan organisasi buatan Jepang. Pada akhirnya berbagai bentuk organisasi bentukan Jepang dimasuki dan dipengaruhi oleh para pejuang nasional. Dengan demikian, lambat laun keterlibatan mereka semakin mendewasakan dan mematangkan perjuangan bangsa Indonesia.
  1. Bidang Pendidikan
Pendidikan zaman Jepang mengalami perubahan secara drastis. Dimana sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan perang. Siswa wajib mengikuti latihan dasar kemiliteran. Jepang juga menanamkan semangat Jepang dan siswa wajib menghapal lagu kebangsaan Jepang. Para guru diharuskan mengikuti kursus bahasa Jepang. Juga diwajibkannya menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai bahasa pengantar disekolah untuk menggantikan bahasa Belanda. Melalui pendidikan, Jepang bermaksud mencetak kader-kader yang akan mempelopori dan merealisasikan konsepsi ”Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”.
  1. Bidang Ekonomi
Pada pendudukan Jepang, kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang Jepang. Jepang berusaha menguasai sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Yang pada prakteknya sangat memeras sumber daya alam dan sumber daya manusia. Jepang juga menyita perkebunan, pabrik, bank dan perusahaan vital lainnya.
Sebagian hasil panen harus diserahkan kepada pemerintah. Rakyat diperbolehkan memiliki 40% hasil panen mereka, 30%disetor kekoperasi dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan sisa 30% disediakan untuk bibit dan harus disimpan dilumbung desa. Kadang-kadang semua itu dirampas oleh Jepang sehingga rakyat hanya makan keladi yang gatal, ubi jalar atau bekicot serta makanan lain yang tidak layak. Selain itu, Jepang juga mengharuskan kaum pria yang muda dan sehat serta produktif untuk menjadi serdadu pekerja (Romusha). Akibatnya tidak sedikit nyawa yang terenggut saat itu.
  1. Bidang Budaya
Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk dapat menanamkan kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat kearah matahari terbit. Hal ini berarti bahwa cara menghormat tersebut merupakan salah satu tradisi Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari.
  1. Mobilitas Sosial
Pendudukan Jepang berpengaruh terhadap mobilitas sosial masyarakat, terutama perpindahan penduduk dan perubahan struktur sosial masyarakat diakibatkan kebutuhan Jepang dalam menghadapi perang melawan sekutu. Rakyat dijadikan sebagai Romusha sehingga berpengaruh pada perekonomian desa karena sawah dan ladang tidak terkelola dengan baik.
Pendudukan Jepang juga berpengaruh terhadap mobilitas sosial dalam arti sosial politik. Karena organisasi yang dibentuk Jepang dan bertujuan untuk kepentingan Jepang, sebaliknya dimanfaatkan oleh tokoh pergerakan nasional untuk kepentingan nasional, yaitu memperjuangkan Indonesia merdeka.
  1. Militer
Demi untuk memenuhi kepentingan perang Asia Timur Raya yang memerlukan banyak tentara. Pemerintah Jepang berusaha mengerahkan porensi rakyat Indonesia dengan membentuk pendidikan semi-militer dan militer, seperti : Seinendan, Keobodan, Heiho dan PETA. Meskipun pengerahan tersebut dilaksanakan untu kepentingan Jepang, namun bangsa Indonesia mendapat keuntungan besar dari proses pendidikan militer ini. Hal ini terasa gunanya, kelak pada saat bangsa Indonesia menghadapi sekutu dan Belanda yang akan menjajah kembali Indonesia tahun 1945 – 1949.
  1. Bahasa Indonesia
Jepang berusaha menghapus pengaruh barat di Indonesia. Antara lain dengan pelarangan penggunaan Bahasa Belanda disekolah-sekolah dan pertemuan resmi. Bahasa yang dboleh digunakan adalah bahasa Indonesia disamping bahasa Jepang. Demikian pula buku-buku pelajaran maupun yang berbentuk sastra, menggunakan bahasa Indonesia.
Bangsa Jepang berusaha untuk menguasai bahasa Indonesia agar dapat berkomunikasi dengan bangsa Indonesia. Sebaliknya, Bangsa Indonesia juga harus mempelajari bahasa Jepang. Dengan demikian, kedua bahasa mengalami perkembangan didarah pendudukan, khususnya Indonesia. Berkembanglah bahasa Indonesia akibat kebijakan pemerintahan pendudukan Jepang, baik dari segi tata bahasa maupun segi sastranya.
  1. Perjuangan Mmpersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Sampai tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik sudah sangat terdesak. Pada bulan Juli 1944 Pangkalan angkatan laut Jepang di Pulau Saipan yang sangat strategis jatuh ketangan Amerika Serikat. Sehingga menyebabkan terjadinya perubahan politik dinegara Jepang, yaitu perdana menteri Tojo diganti oleh Perdana Menteri Koiso.
Pada tanggal 7 September 1944, perdana Meteri Koiso mempermaklumkan janjinya didepan Parlemen Jepang mengenai rencana pemberian kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dikemudian hari. Namun sebelum merealisasikan janjin tersebut, Perdana menteri Koiso akan membentuk sebuah badan penyelidik yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana usaha persiapan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tindakan ini sebenarnya hanya untuk menark simpati rakyat Indonesia agar mendukung sepenuhnya pemerintahan pendudukan Jepang yang saat itu telah terdesak oleh sekutu.
  1. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai)
Sesuai dengan janji Perdana Menteri Koiso, Letnan Jendral Kumakici Harada tanggal 1 Maret 1945 membentuk BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI bertugas menyelidiki dan mempelajari hal-hal penting mengenai maslah tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka.
Tanggal 1 April 1945 diumumkan nama anggota BPUPKI yang terdiri dari 60 orang wakil dari berbagai komponen rakyat pribumi, ditambah 7 orang Jepang. Selain ketua, ada pula ketua muda yang terdiri dari 2 orang yaitu Ischibangase dan R.P. Suroso. Peresmian dan pelantikan pengurus BPUPKI dilaksanakan tanggal 28 Mei 1945.
Dalam merumuskan hal-hal penting mengenai Indonesia merdeka, BPUPKI mengadakan 2 kali sidang :
  1. Sidang pertama (29 mei – 1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama ini, pembicaraan dipusatkan pada usaha merumuskan dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka dengan membahas berbagai usul dari peserta sidang.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara kebangsaan Republik Indonesia :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian M. Yamin, menyampaikan gagasannya secara tertulis dengan rumusan sebagai berikut :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo menyampaikan hasil pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka :
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan bathin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan buah pikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka :
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kelima asas yang diusulkan Ir. Soekarno sesuai dengan petunjuk seorang ahli bahasa diberi nama Pancasila. Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni dikenal sebagi hari lahirnya Pancasila.
Kemudian tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia perumus yang tugasnya untuk membahas dan merumuskan hasil sidang pertama. Panitia perumus tersebut dikenal dengan nama panitia kecil atau panitia 9, karena beranggotakan 9 orang :
  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs. M. Hatta (Wakil)
  3. K.H. Wachid Hasyim (Anggota)
  4. Kahar Muzakir (Anggota)
  5. Mr. A.A. Maramis (Anggota)
  6. Abikusno Tjokrosurojo (Anggota)
  7. H. Agus Salim (Anggota)
  8. Mr. Achmad Subarjo (Anggota)
  9. Mr. Moh. Yamin (Anggota).
Sebagai tindak lanjut dari sidang pertama maka direkomendasikan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) tanggal 22 Juni 1945 yang berisi rumusan dasar negara dan rancangan Pembukaan UUD.
Adapun rumusan dasar negara berdasarkan piagam Jakarta adalah :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusian yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Sidang Kedua ( 10 Juli – 16 Juli 1945 )
Pada sidang yang kedua BPUPKI berhasil membentuk tiga panitia :
  1. Panitia perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno
  2. Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai Abi Kusno
  3. Panitia keuangan dan perekonomian yang diketuai Moh. Hatta
Panitia perancang dalam sidangnya tanggal 11 Juli 1945 menerima konsep naskah pembukaan UUD yang diambil dari piagam Jakarta. Panitia perancang kemudian membentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Mr. Supomo. Ia bertugas menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati.
Tanggal 13 Juli 1945, pembentuk Tim Panitia Kecil yang diketuai Ir. Soekarno mengadakan sidang untuk membahas laporan hasil kerja Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai Mr. Supomo. Dalam rapat Pleno tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan Ir. Soekarno :
  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh UUD
Setelah melalui sidang yang alot, hasil kerja Panitia Perancang UUD akhirnya diterima BPUPKI. Hal itu merupakan momentum penting dalam menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Rumusan yang telah disempurnakan dan diterima secara bulat oleh sidang tersebut kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  1. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai)
Pada tanggaL 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan menolak adanya keterlibatan dari pemerintah Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. Sebagai pengganti BPUPKI, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang tugasnya adalah mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut maslah ketatanegaraan sehubungan dengan akan diserahkannya kekuasaan pemerintah dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Pada awlanya PPKI beranggotakan 21 orang: 12 dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku dan 1 dari masyarakat Tionghoa. Sebagai ketua diangkat Ir. Soekarno dan M. Hatta sebagai wakilnya.
Kemudian tanpa sepengatahuan Jepang, anggota PPKI ditambah 6 orang lagi yaitu R.A.A. Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri dan Mr. Ahmad Subardjo.
PPKI merupakan badan pembentuk dan pendiri negara Republik Indonesia. Karena PPKI telah berhasil menyelesaikan tugasnya dalam mempersiapkan segala sesuatu sebagai syarat berdirinya negara yang merdeka dan berdaulat. Meliputi pembentukan susunan pemerintahan dan alat kelengkapan lainnya, seperti penentuan Presiden dan wakilnya, Parlemen (DPR) dan badan peradilan. Sedang mengenai komponen batas wilayah negara dan penduduk, hanya tinggal menunggu pengesahan. 

Sumber 

0 komentar:

Posting Komentar